BKAD Kab. Taput melakukan Verifikasi Alokasi Dana Desa Tahap I (Pertama) Tahun 2023
Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas laporan realisasi pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah sebagai Entitas Pengelola Keuangan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa telah melaksanakan Kegiatan Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahap I (Pertama) Tahun 2023 di 241 Desa di 15 kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Utara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaporan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa di tahun-tahun berikutnya.